Dua pihak yang turut menjadi tersangka ialah seorang dosen bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja dan eks pejabat Kementerian Keuangan, Rifa Surya.
Rifa diduga menerima miliaran rupiah untuk `mengawal` proposal DAK dan DID yang diajukan sejumlah kepala daerah.
Hakim menilai Rifa Surya telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengurusan Dana Perimbangan Daerah APBN-P 2017 dan APBN 2018.